TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 8


ILMU SOSIAL DASAR

NAMA           : Achmad Wahyu Nuryawan
NPM              : 10116069
KELAS          : 1KA08




JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.
Calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 Novemberdengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Riano menambahkan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4 November 2016 lalu.
Ia menilai, tak pantas rasanya orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad Dhani mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada kepala negara di muka umum.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucap dia.
Dalam pembuatan laporan polisi ini, Riano mengaku membawa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November lalu.
Selain itu, ia membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi.
Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.
Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Di akses pada       : Senin, 7 November 2016 | 07:47 WIB


Dalam berita diatas, terlihat bahwa kasus penistaan terhadap kepala negara yang dilakukan oleh Ahmad Dhani tersebut tidak mencerminkan sikap yang menghormati seorang kepala negara.  Karena dengan hal tersebut dampak dan akibat akan hal yang dilakukan akan sangat besar, karena dengan seperti itu akan mudah sekali terjadinya perpecahan di negara kita ini.  Sebaiknya jika kita tidak puas dengan performa dari kepemerintahan dari bapak Jokowi kita sebagai masyarakat bisa memberikan saran dan masukan melalui pegawai pemerintahan terhadap program kerja yang diberlakukan, dengan demikian program tersebut akan dikaji kembali dan diperbaiki agar sesuai dengan aspirasi dari masyarakat. Dan kita juga harus menghargai dan menghormati seorang Pemimpin Negara karena tugas dan tanggung jawab seorang Pemimpin Negara sangatlah berat, karena belum tentu mereka yang menistakan seorang Pemimpin Negara bisa memimpin sebuah Negara dengan amanah yang sangat besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN APLIKASI CHAT LINE

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 7