TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 8
ILMU SOSIAL DASAR
NAMA
: Achmad Wahyu Nuryawan
NPM : 10116069
KELAS :
1KA08
JAKARTA, KOMPAS.com —
Musisi Ahmad
Dhani dilaporkan oleh
Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.
Calon
wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi karena diduga
melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko
Widodo.
"Kami
(LRJ) dan Projo merasa Ahmad
Dhani telah melecehkan
dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4
Novemberdengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ,
Riano Oscha, saat dihubungi Kompas.com,
Senin.
Riano
menambahkan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang
menyaksikan Ahmad
Dhani menghina Jokowi di
muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4
November 2016 lalu.
Ia
menilai, tak pantas rasanya orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad
Dhani mengeluarkan
kata-kata tidak senonoh kepada kepala negara di muka umum.
"Kami
relawan Jokowi-JK merasa
ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa
tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat
seperti itu," ucap dia.
Dalam
pembuatan laporan polisi ini, Riano mengaku membawa rekaman Ahmad
Dhani saat berorasi
pada demo 4
November lalu.
Selain
itu, ia membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad
Dhani menghina Jokowi.
Laporan
yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP
/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.
Dalam
laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap
Penguasa.
Di akses
pada : Senin,
7 November 2016 | 07:47 WIB
Dalam berita diatas, terlihat bahwa kasus penistaan
terhadap kepala negara yang dilakukan oleh Ahmad Dhani tersebut tidak
mencerminkan sikap yang menghormati seorang kepala negara. Karena dengan hal tersebut dampak dan akibat
akan hal yang dilakukan akan sangat besar, karena dengan seperti itu akan mudah
sekali terjadinya perpecahan di negara kita ini. Sebaiknya jika kita tidak puas dengan performa
dari kepemerintahan dari bapak Jokowi kita sebagai masyarakat bisa memberikan
saran dan masukan melalui pegawai pemerintahan terhadap program kerja yang
diberlakukan, dengan demikian program tersebut akan dikaji kembali dan diperbaiki
agar sesuai dengan aspirasi dari masyarakat. Dan kita juga harus menghargai dan
menghormati seorang Pemimpin Negara karena tugas dan tanggung jawab seorang
Pemimpin Negara sangatlah berat, karena belum tentu mereka yang menistakan
seorang Pemimpin Negara bisa memimpin sebuah Negara dengan amanah yang sangat
besar.

Komentar
Posting Komentar